Masyarakat Multikultural
Pengertian Masyarakat Multikultural
Masyarakat
multikultural merupakan suatu kondisi masyarakat yang terdiri dari
kelompok-kelompok sosial dengan ciri khas kebudayaan tersendiri namun membentuk
satu kesatuan.
Masyarakat
multikultur diwarnai dengan kelompok kebudayaan yang sangat beragam jenis dan
jumlahnya. Konsep kebudayaan bukan hanya merujuk pada suku bangsa dan adat
istiadat, namun juga mencakup nilai, kebiasaan, pengetahuan, keyakinan, hukum
dan lain sebagainya.
![]() |
Bangsa Indonesia memiliki keragaman budaya daerah yang memperkaya kebudayaan nasional |
Negara
bangsa merupakan suatu kondisi dimana terdapat sekelompok individu yang bersatu
diatas landasan persamaan latar belakang sejarah, persamaan nasib dan
penderitaan masa lalu dan cita-cita masa depan.
Wilayah
Indonesia yang dihuni oleh sebanyak 267.000.000 penduduk dari 1.340 suku bangsa
mencirikan bentuk masyarakat multikultural. Meskipun masing-masing individu
yang menempati wilayah Indonesia memiliki latar belakang budaya, adat istiadat
serta bahasa yang berbeda namun individu-individu tersebut tetaplah
diidentitfikasi sebagai satu kesatuan yaitu bangsa Indonesia. Hal tersebut
mengingatkan kita kepada semboyan bangsa Indonesia, Bhineka Tunggal Ika, yang
artinya berbeda-beda tetap satu jua.
Faktor-faktor Penyebab Terbentuknya Masyarakat Multikultural
Perlu
diketahui bahwa masyarakat multikultural terjadi oleh karena pengaruh
faktor-faktor tertentu. Adapun faktor-faktor yang melatarbelakangi terbentuknya
keanekaragaman dan kemajemukan masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Letak geografis
Secara geografis, Indonesia berada pada posisi yang strategis, yaitu diapit oleh Samudra Hindia dan Samudra Pasifik serta berada diantara Benua Asia dan Benua Australia. Sejarahnya, wilayah Nusantara dulunya merupakan pusat lalu lintas perdagangan dunia yang memungkinkan masukanya berbagai pengaruh kebudayaan asing. Tak sedikit para pedagang asing yang melewati wilayah Nusantara memutuskan untuk bermukim dan pada akhirnya terjadilah akulturasi dan asimilasi kebudayaan dengan warga lokal. Hasil pencampuran dengan kebudayaan asing kemudian mendorong terciptanya bentuk-bentuk kebudayaan baru yang menambah kekayaan budaya di wilayah Nusantara.
![]() |
Letak Indonesia yang strategis, memungkinkan masuknya kebudayaan asing yang mendorong terciptanya kebudayaan baru |
2. Kondisi geografis
Kondisi geografis Indonesia yang meliputi kurang lebih 13.000 pulau memungkinkan nenek moyang bangsa Indonesia untuk bermukim pada wilayah-wilayah yang kaya akan sumber daya alam. Adapun sumber daya alam yang tersebar di beberapa wilayah tertentu cenderung menyebabkan nenek moyang Indonesia terisolasi satu sama lain. Hal tersebut yang kemudian menyebabkan munculnya keragaman sistem budaya, adat istiadat, bahasa dan kepercayaan pada masyarakat Indonesia.
![]() |
Kondisi geografis yang beragam dan sumber daya alam yang berbeda menimbulkan keragaman budaya , adat istiadat, bahasa dan sistem kepercayaan. (foto : salah satu kondisi geografis di Papua Barat yang berupa pegunungan) |
3. Kondisi iklim dan struktur tanah
Perbedaan
curah hujan dan kesuburan tanah turut menjadi faktor pembentuk masyarakat
multikultural. Dalam hal ini, kelompok masyarakat yang kesehariannya bergantung
pada sektor agrikultur, khususnya pertanian, telah berkontribusi dalam
mengembangkan sistem kebudayaan masyarakat. Kondisi alam menjadi faktor
pendorong kemunculan keberagaman adat istiadat di Indonesia
![]() |
Kondisi iklim dan struktur tanah membuat masyarakat mengembangkan kebudayaan agraria (pertanian) |
Ciri dan Karakteristik Masyarakat Multikultural
1. Memiliki kebudayaan majemuk (beragam)
Seperti yang dijelaskan sebalumnya, faktor letak dan kondisi geografis, kondisi iklim serta struktur tanah mendorong terbentuknya keragaman kebudayaan. Dalam hal ini, tiap-tiap kelompok masyarakat yang menempati wilayah geografis yang berbeda akan menciptakan sistem kebudayaan yang berbeda pula.
![]() |
Kebudayaan majemuk merupakan ciri utama dari masyarakat multikultural |
2. Memiliki nilai dan norma yang disepakati bersama
Adanya nilai dan norma yang disepakati bersama merupakan dua hal yang mendasari terbentuknya masyarakat multikultural dalam lingkup negara bangsa. Nilai dan norma dimaksud umumnya bersifat mendasar. Pada konteks Indonesia, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional merupakan contoh dari nilai dan norma yang menjadi kesepakatan bersama warga negara Indonesia.
![]() |
Pancasila,merupakan nilai dan norma yang telah di sepakati oleh warga negara Indonesia |
3. Bersatu melalui proses integrasi yang relatif lambat dan atas dasar ketergantungan
Perbedaan adat istiadat, ras, agama, pengetahuan hingga kebiasaan membuat proses integrasi pada masyarakat majemuk berjalan lambat. Ketergantungan antar kelompok masyarakat, perasaan senasib dna cita-cita masa depan mampu mendorong terciptanya integrasi pada masyarakat multikultural.
![]() |
Perasaan senasib dan cita-cita membuat masyarakat Indonesia melakukan integrasi nasional untuk melakukan perlawanan |
4. Perbedaan dalam masyarakat cenderung menjadi pemicu konflik sosial
Pada masyarakat multikultural, isu terkait suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) berpotensi dijadikan alat untuk memecah belah persatuan bangsa oleh sekelompok orang dengan kepentingan tertentu. Selain itu, ikatan primordial yang kuat pada kelompok suku tertentu juga dapat menjadi pemicu konflik horizontal pada masyarakat multikultural. Pada dasarnya konflik dalam kehidupan masyarakat tidak dapat dihilangkan namun selalu dapat dikelola agar menjadi konflik yang sifatnya terbuka.
![]() |
Konflik yang berlatar belakang SARA selalu dapat di selesaikan jika masyarakat terbuka dan menerima perbedaan |
5. Terjadi dominasi kelompok dominan pada sektor ekonomi, politik dan sosial budaya
Pada
masyarakat multikultural yang beragam, jumlah menjadi hal yang penting sehingga
dikenal istilah kelompok mayoritas dan minoritas. Kelompok mayoritas memiliki
kecenderungan mendominasi sumber-sumber ekonomi, sistem politik dan budaya.
Apabila dominasi tersebut tidak dikelola dengan baik maka ada kecenderungan
akan terjadi konflik sosial dalam masyarakat.
![]() |
Keberagaman politik dan budaya dalam pemerintahan agar tidak ada kecenderungan kelompok mayoritas dan minoritas. |