Konflik Sosial

 1. Pengertian Konflik Sosial

Secara harfiah, konflik diartikan sebagai suatu pertentangan yang melibatkan perorangan ataupun kelompok. Konflik adalah suatu bentuk interaksi yang bersifat disosiatif, yaitu interaksi yang memecah belah persatuan kelompok. Sebagai suatu bentuk interaksi, konflik sosial bertujuan untuk menghancurkan, mengancam, melukai serta melenyapkan kelompok yang dianggap sebagai lawan.

konflik sosial tidak dapat dipisahkan dari kehidupan bermasyarakat karena akan selalu ditemukan perbedaan kepentingan antar individu maupun kelompok. Konflik dalam masyarakat tidak dapat dihilangkan namun dapat dikelola agar tidak terjadi eskalasi dan menjadi konflik terbuka.

Konflik cenderung berkonotasi negatif karena dapat menimbulkan kondisi ketidakteraturan sosial dan perpecahan, nyatanya konflik juga memiliki sisi positif. Konflik mampu mendorong perubahan sosial, khususnya perubahan kebijakan, yang sebelumnya bersifat merugikan kelompok atau kelas tertentu dalam masyarakat.

2. Faktor-faktor Penyebab Konflik Sosial

Secara garis besar konflik dipicu oleh adanya perbedaan dalam masyarakat. Perbedaan dimaksud berupa perbedaan kepentingan, pendirian, kepentingan dan kebudayaan. Selain perbedaan, konflik juga dipicu oleh perubahan sosial. Dalam proses mencapai suatu perubahan, masyarakat seringkali dihadapkan pada goyahnya norma dan nilai sosial, akibatnya terjadi peningkatan konflik.

Konflik sosial yang terjadi di masyarakat selain di sebabkan karena diverensiasi sosial, juga disebabkan adanya perubahan sosial

Sosiolog Soerjono Soekanto menerangkan beberapa sebab yang mampu memicu terjadinya konflik sosial, yaitu:

  • Perbedaan perasaan, pendirian dan pendapat antarindividu maupun kelompok;
  • Sifat prasangka antar kebudayaan dalam masyarakat;
  • Perbedaan kepentingan dalam bidang ekonomi, politik dan sosial budaya; dan
  • Perubahan nilai-nilai sosial dalam masyarakat.

3. Bentuk dan Contoh Konflik Sosial

Konflik sebagai bentuk interaksi sosial terdiri dari berbagai bentuk. Berikut merupakan pembahasan lebih lanjut mengenai bentuk-bentuk konflik sosial dalam masyarakat.

    1. Konflik Individual

Konflik individual terjadi antara dua individu yang berbentur kepentingan. Pada dasarnya setiap individu adalah unik sehingga banyak dijumpai perbedaan karakter, pendirian dan keyakinan. Perbedaan-perbedaan tersebut yang kemudian memicu konflik antarindividu.

Pandemi COVID 19 di Indonesia telah menimbulkan konflik sosial di masyarakat, baik konflik horizontal maupun vertikal

Sebagai contoh konkrit, pada masa pandemi Covid-19 seringkali dijumpai konflik antara penyewa kontrakan dengan pemilik kontrakan. Dalam hal ini, konflik cenderung dilatarbelakangi oleh perbedaan kepentingan ekonomi dimana kedua belah pihak mengalami kesulitan dalam berkompromi dan mencari kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak

    2. Konflik Antarkelas dan Antarkelompok Sosial

Ketimpangan dan distribusi sumber daya yang tidak adil menjadi pemicu konflik vertikal antar kelas sosial dan konflik horizontal antarkelompok sosial.

Sebagai contoh, konflik vertikal antar kelas biasanya terjadi antara pemilik faktor produksi (contoh: pemilik pabrik) dan non-pemilik faktor produksi (contoh: buruh). Konflik cenderung dilatarbelakangi oleh masalah ketidakadilan dalam relasi pekerjaan seperti pembayaran upah yang rendah, waktu kerja yang tidak sesuai, dsb.

Konflik antara buruh dan pengusaha merupakan contoh bentuk konflik vertikal antar kelas sosial di masyarakat 

Contoh lainnya, konflik horizontal antarkelompok sosial dapat terjadi antara sesama buruh pada suatu organisasi buruh. Adanya perbedaan kepentingan, visi dan misi yang antar sesama anggota organisasi dapat memicu terjadinya konflik terbuka.

    3. Konflik Rasial

Konflik rasial juga tergolong sebagai konflik horizontal. Dalam hal ini, konflik rasial bukan dipicu oleh perbedaan ciri fisik melainkan karena faktor ekonomi, politik dan sosial. Faktor utama pemicu konflik rasial adalah kesenjangan sosial-ekonomi. 

Faktor utama dari konflik yang berlatarbelakang SARA (suku, agama, ras), adalah adanya kecemburuan sosial dan kesenjangan sosial-ekonomi.

Sebagai contoh, konflik yang terjadi antara suku Dayak dan Madura pada dasarnya dilatarbelakangi oleh adanya penguasaan sumber ekonomi yang dilakukan oleh kelompok suku Madura terhadap kelompok suku Dayak.

    4. Konflik Politik

Konflik politik berkaitan dengan adanya perebutan kekuasaan dan ketimpangan relasi kekuasaan. Secara lebih spesifik, konflik politik merupakan pertentangan antar individu atau kelompok dalam rangka memperebutkan kekuasaan.

Adanya perbedaan tujuan dan kepentingan, menyebabkan terjadinya konflik politik pada saat menjelang pemilihan umum.

Contoh konflik politik terlihat jelas pada masa kampanye pemilihan umum. Suatu partai politik akan cenderung berkonflik dangan partai lain yang dianggap bersebrangan dalam hal tujuan dan kepentingan.

    5. Konflik Internasional

Konflik internasional merupakan konflik yang berada pada ranah internasional dengan melibatkan dua atau beberapa negara. Konflik internasional biasanya terkait isu kedaulatan negara dan sengketa perbatasan.

Konflik Palestina - Israel yang memperebutkan lahan hidup bagi warga negaranya, merupakan bentuk konflik Internasional.

Contoh konflik internasional yang sering muncul di media yaitu konflik antara Palestina dan Israel yang memperebutkan tanah/lahan hidup.


4. Dampak Positif dan Negatif Konflik Sosial

Selain dampak negatif, konflik sosial dalam masyarakat juga memiliki beberapa dampak positif, diantaranya: 

Dampak Positif

  • Memperkuat integrasi dan solidaritas internal kelompok;
  •  Mendorong terjadinya perubahan sosial guna menghilangkan kondisi kesenjangan dalam masyarakat;
  • Mendorong perbaikan kapasitas lembaga yang berwenang pada suatu negara;
  •  Mendorong masyarakat menjadi lebih dinamis.

Dampak Negatif

  •  Menciptakan kondisi ketidakteraturan sosial dalam masyarakat;
  • Mengancam norma dan nilai sosial yang sudah terbentuk sebelumnya dalam suatu masyarakat;
  • Menciptakan sifat prasangka buruk antar suatu kelompok;
  •  Hilangnya kontrol sosial dalam masyarakat.


5. Bentuk Pengendalian Konflik Sosial

  • Mediasi

Merupakan bentuk pengendalian konflik dengan bantuan pihak ketiga. Mediator merupakan julukan bagi pihak ketiga dengan syarat pihak ketiga tersebut harus bersikap netral. Peran mediator hanya sebagai medium yang menengahi kedua bilah pihak yang berkonflik karena solusi harus datang dari pihak yang berkonflik.

Kemenakertrans, harus bersikap netral dalam menengahi konfik antara buruh dengan pengusaha.

  • Arbitrasi

Merupakan bentuk pengendalian konflik dengan bantuan pihak ketiga sebagai pemberi keputusan/solusi terbaik.

BANI (Badan Arbitrase Nasional Indonesia) merupakan lembaga sosial yang khusus melayani kebutuhan arbitrsi di Indonesia.

  • Konsiliasi

Merupakan bentuk pengendalian konflik dengan bantuan lembaga tertentu melalui proses diskusi antara pihak-pihak yang terlibat konflik sehingga dapat diterapkan solusi terbaik.

Ombudsman merupakan lembaga sosial yang berfungsi melakukan investigasi dan konsiliasi serta penyelesaian masalah yang berkaitan dengan pelayanan publik.